abangtobat.com-Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka hari ini, Senin (11/11/2019), pukul 23.11 WIB.

Bagi warga Indonesia yang memenuhi syarat dan minat bisa melakukan pendaftaran CPNS secara daring lewat situs resmi SSCASN.

Seleksi pendaftaran CPNS 2019 kali ini, pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi.

Berikut rincian formasi pendaftaran CPNS pada 68 kementerian/ lembaga sebanyak 37.854 formasi dan pada 462 pemerintah daerah sebanyak 169.257 formasi.
Sebelum pendaftaran CPNS, ada baiknya pelamar mengetahui alur pendaftarannya, berikut ini.

Melansir dari Kompas.com, berikut ini simak alur pendaftaran CPNS 2019:
1. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka website https://sscasn.bkn.go.id. Website ini tersedia mulai hari ini.
BKN mengimbau membuat akun dan mendaftar untuk mengikuti seleksi harus menggunakan PC atau laptop.
Anda tidak disarankan menggunakan ponsel maupun tablet.
2. Setelah membuka website, buatlah akun SSCN 2019.
Pembuatan akun harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu keluarga (KK).
Nomor KK juga bisa diganti dengan NIK Kepala Keluarga.
3. Setelah selesai membuat akun, login lah ke akun baru tersebut dengan menggunakan NIK maupun sandi (password) yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
Pastikan password yang Anda masukkan tepat.
4. Setelah itu, Anda diwajibkan mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sekaligus melengkapi biodata pribadi.
5. Setelah melengkapi biodata, pilih jenis formasi dan jabatan yang sesuai dengan background pendidikan Anda.
Pastikan Anda melengkapi data.
6. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, KK, KTP, dan sebagainya.
7. Cetak kartu pendaftaran.
Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan Anda mengecek ulang data-data yang Anda masukan.

Sebab, setelah di-submit, Anda tidak bisa mengubah data lagi.
Proses perbaikan data masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.
8. Jangan lupa juga untuk memverifikasi pendaftaran Anda.
9. Tunggu pengumuman

Sementara itu, ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019, yakni formasi umum dan khusus.
Untuk formasi khusus meliputu cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.

Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Berikut ini ada tiga formasi dengan jumlah lowongan terbanyak.
Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini anatara lain adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi.

Perlu diketahui, pelamar hanya bolem mendaftar CPNS pada satu formasi di satu instansi saja.
Simak 16 syarat pendaftaran CPNS yang wajib pelamar ketahui, berikut ini.
  1. Warga negara Indonesia
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  11. Berkelakuan baik
  12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
  13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
  14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
  15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);
  16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik
sumber